Penerapan SMK3

Penilaian Penerapan SMK3 (Sistem Manajeman Keselamatan Kesehatan Kerja)


Audit SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja)
Pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

Target
  • Perusahaan yang secara sukarela mengajukan permohonan audit;
  • Perusahaan yang mempunyai potensi bahaya tinggi antara lain (pertambangan, minyak dan gas bumi);
  • Perusahaan dng potensi bahaya tinggi berdasarkan penetapan pengawas ketenagakerjaan (berdasarkan hasil riksa dan uji )
Difinis Audit SMK3 (Sistem Manajeman Keselamatan Kesehatan Kerja)
  • Alat untuk mengukur besarnya keberhasilan penerapan SMK3 di perusahaan
  • Pemeriksaan secara sistematik
  • Audit dilakukan secara independen 
  • Audit SMK3 dilakukan oleh Auditor
Tujuan Audit K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
  • Menilai secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya
  • Memastikan pelaksanaan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) sesuai dengan peraturan perundangan
  • Menentukan langkah untuk pengendalian bahaya.
Jenis Audit

Internal Audit
Dilaksanakan sendiri oleh perusahaan, untuk menilai efektivitas penerapan SMK3

Eksternal Audit
Dilaksanakan oleh Badan Audit / Penyelenggara Audit SMK3, untuk menilai penerapan SMK3 di perusahaan secara menyeluruh, obyektif dan independen

TAHAPAN AUDIT INTERNAL
I. Perencanaan Audit Internal
  • Perusahaan perlu merencanakan kegiatan auditnya agar dapat berjalan lancar dan memenuhi sasaran dari kegiatan audit tersebut. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelumnya yaitu :
  • Tujuan dan ruang lingkup audit;
  • Personil pelaksana audit;
  • Tugas dan tanggung jawab yang jelas;
  • Jadwal audit;
  • Dokumentasi kegiatan audit (prosedur, form, dll).
II. PERSIAPAN AUDIT INTERNAL
  • Pengumpulan informasi
  • Peninjauan dokumen (manual,SOP.dll) 
  • Mempersiapkan alat tulis dan checklist
  • Pembuatan Jadual (time table) Audit 
  • Briefing tim auditor
  • Mempersiapkan alat pelidung diri (jika diperlukan)
III. PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL
  • Pertemuan Pembuka
  • Kegiatan Audit
  • Pertemuan Auditor
  • Pertemuan Penutup
     
Pertemuan Pembuka
  1. Perkenalan dari tim audit 
  2. Menjelaskan tujuan dan ruang lingkup audit
  3. Penjelasan jadual audit
  4. Menjelaskan proses audit
  5. Menyediakan daftar hadir pertemuan pembuka
     
Kegiatan Audit
  1. Menggunakan Daftar Periksa /
  2. Checklist
  3. Melihat Bukti Obyektif dengan
  4. Pemeriksaan dokumen
  5. Verifikasi
  6. Observasi
  7. Wawancara
  8. Mencatat secara mendetil bukti obyektif
 
  Wawancara
  1. Bersikap kooperatif 
  2. Sopan, terbuka dan jangan berprasangka buruk
  3. Ciptakan atmosfir yang nyaman bagi auditee
  4. Berikan waktu yang cukup untuk auditee
  5. Perhatikan bahasa tubuh/body language
  6. Gunakan bahasa yang jelas
  7. Gunakan 5 W, 1 H dan “show me”
   
Pertemuan Auditor
  1. Melakukan evaluasi terhadap hasil temuan Audit
  2. Mencatat hasil temuan Audit kedalam Daftar Periksa Audit
  3. Mempersiapkan laporan temuan ketidaksesuaian untuk pertemuan penutup

Pertemuan Penutup
  1. Ucapan terimakasih
  2. Tim Audit menjelaskan seluruh hasil temuan Audit ke Auditee
  3. Auditee melakukan verifikasi terhadap hasil temuan Tim Audit & persetujuan atas hasil temuan
  4. Meminta auditee menentukan tindakan perbaikan
  5. Menyediakan Daftar Hadir Pertemuan Penutup

IV. PEMBUATAN LAPORAN
  • Laporan audit yang dibuat merupakan dokumentasi dari keseluruhan kegiatan audit dan hasil temuan audit, sehingga dapat menjadi bahan dalam Rapat Tinjauan Ulang Manajemen.
  • Isi dari laporan audit internal SMK3 ;
  •  Detil kegiatan audit (lokasi, tgl, auditee,dll)
  •  Kesimpulan umum (executive summary)
  •  Ruang lingkup audit
  •  Temuan audit dan rekomendasi perbaikan

V. TINDAK LANJUT AUDIT INTERNAL
  • Melakukan pemantauan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian yang ditemukan,  
  • Sebagai bahan masukan kepada pihak manajemen, 
  • Sebagai pertimbangan untuk frekuensi audit internal berikutnya,

BUKTI AUDIT
  1. Rekaman, pernyataan mengenai fakta atau informasi lain yang terkait dengan kriteria audit dan dapat diverifikasi;
  2. Dapat bersifat kualitatif atau kuantitatif. 

KOMITMEN TERHADAP AUDIT 
  • Audit : essential element dalam SMK3, tidak dapat diganti
  • Senior manajemen bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Audit (fully committed), agar :
  • Efektif dalam pelaksanaan audit
  • Tidak menolak temuan dan rekomendasi tanpa alasan yang tepat
  •  Menindak lanjuti rekomendasi audit 
  • Apabila pelaksanaan audit sudah disetujui :
  • Menyediakan dokumen, data, informasi dan bahan yang diperlukan
  • Tidak   ada upaya untuk mempengaruhi atau memaksa auditor
  • Tidak  ikut campur tangan  dalam pengambilan keputusan hasil audit
  • Audit : essential element dalam SMK3, tidak dapat diganti
  • Senior manajemen bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Audit (fully committed), agar
  • Efektif dalam pelaksanaan audit
  • Tidak menolak temuan dan rekomendasi tanpa alasan yang tepat
  • Menindak lanjuti rekomendasi audit
  • Apabila pelaksanaan audit sudah disetujui 
  • Menyediakan dokumen, data, informasi dan bahan yang diperlukan
  • Tidak ada upaya untuk mempengaruhi atau memaksa auditor
  • Tidak ikut campur tangan  dalam pengambilan keputusan hasil audit

KERJASAMA DENGAN AUDITOR
  1. Sering staf disemua tingkat manajemen, melihat audit sebagai ANCAMAN
  2. Semua staf harus memahami dan menyadari tujuan dan manfaat pelaksanaan audit
  3. Mereka diwajibkan untuk :
  4. Terbuka dan bekerjasama penuh dengan Auditor
  5. Menjawab pertanyaan dengan jujur
  6. Memandang audit sebagai : “continual improvement process and not just a means of identifying problems”

PRINSIP AUDIT
  • Ethika
  • Objektif/ fair
  • Profesional
  • Independen
  • Terpercaya 
  • Konsisten
ilustrasi






Belum ada Komentar untuk "Penerapan SMK3"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel