Faktor -Faktor Ancaman Resiko Kecelakaan Kerja

FAKTOR-FAKTOR ANCAMAN RESIKO KECELAKAAN KERJA

Bahaya Potensial di Lingkungan Kerja Meliputi :
  • Faktor Fisik
  • Faktor Kimia (Uap, gas, debu, asap)
  • Faktor Biologi
  • Faktor Fisiologis/Ergonomi
  • Faktor Psikososial

1.Faktor Fisik
a.Suhu
Suhu terlalu tinggi menyebabkan :
  • Heat Stroke
  • Heat Cramp
  • Heat Exhaustion

Suhu terlalu rendah menyebabkan :
  •  Frostbite
  •  Chilblain
  • Trenchfoot

b.Tekanan
Tekanan Udara Tinggi
  • Pada pekerja penyelam dan pekerja tambang

Tekanan Udara rendah
  • Pada pekerja penerbang dan astronot

c. Kebisingan
  • Kerusakan indera pendengaran, kejiwaan, berdebar

d. Pencahayaan
  • Menyebabkan kelainan indera penglihatan      

e. Radiasi
  •   Radiasi Sinar Infra merah
  • Radiasi sinar ultra violet
  • Radiasi sinar rontgen

f. Konstruksi Bangunan dan Lingkungan Kerja
  • Kecelakaan, terjatuh, tertimpa
  • Penyakit Infeksi (ISPA)
  • Emosional/Psikis


2.Faktor Kimia
a.Debu, dapat menimbulkan Pneumoconosis antara lain:
  • Silicosis                        
  • Stanosis
  • Asbestosis                    
  • Berryliosis

b. Uap
  • Uap logam, menimbulkan demam uap logam, dermatitis, keracunan
  • Gas, menyebabkan keracunan (gas Sianida, Asam  sulfida, CO dll)
  • Larutan, menyebabkan kerusakan pada kulit (Benzen, etanol dll)

3. Faktor Biologi :
  •    Bakteri, Jamur, Parasit, Virus

4. Faktor Fisiologis:
  •    Kelelahan karena tidak serasi alat kerja, frekuensi, beban dll).

5. Faktor Psiko Sosial
  •   Hubungan sesama pekerja, stress kerja, shift, pasca kerja dll.


KESULITAN DALAM PERHITUNGAN PAK (Penyakit Akibat Kerja)
  1. Banyak masalah yang kurang mendapat perhatian dari para ahli kesehatan dan institusi pendidikan,  perusahaan.
  2. Seorang pekerja biasanya tidak menyadari bahwa masalah yang mereka alami berhubungan dengan pekerjaan mereka. Bahkan meskipun hubungannya sudah jelas, mereka tetap akan mengabaikannya karena takut kehilangan pekerjaan.
  3. Kesadaran akan PAHK sulit dicapai karena lamanya antara pajanan awal dengan gejala yang muncul pada saat pemeriksaan
  4. Membuat hubungan sebab akibat sulit untuk diakses karena banyaknya jenis bahaya kerja yang dapat mengenai pekerja
  5. Sejumlah masalah kesehatan yang dicurigai oleh ahli kesehatan sebagai PAHK tidak dilaporkan lebih lanjut karena asosiasinya dengan pekerjaan masih samar dan karena syarat pelaporan tidak kuat
  6. Bertolak belakang dengan penyakit yang bukan akibat kerja. Penyakit Akibat Kerja hampir selalu rentan terhadap pencegahan

UPAYA PENCEGAHAN
  1. Legislatif Control
  2. Administratif Control
  3. Engineering Control
  4.  Medical Control dengan Pelayanan Kesehatan

 
PENYAKIT & KECELAKAAN AKIBAT KERJA
Disebabkan oleh pemajanan zat-zat berbahaya dilingkungan kerja
Ada beberapa pendekatan perlindungan diantaranya :
  •  NAB
  • Konsentrasi maksimum


PENEGAKAN DIAGNOSA
  • Annamnesa penyakit (keluhan, riwayat pekerjaan dan penyakit)
  • Hazard/faktor resiko pekerjaan
  • Pemeriksaan fisik
  • Pemeriksaan penunjang
  • Pemeriksaan tempat kerja
  • Hubungan antara bekerja dan tidak bekerja dengan timbulnya gejala dan penyakit


PELAYANAN KESEHATAN KERJA
Pelayanan Paripurna :
  • Pelayanan Promotif
  • Pelayanan Preventif
  • Pelayanan Kuratif
  • Pelayanan Rehabilitatif


1.Pelayanan Promotif
  • Pendidikan dan penyuluhan kesehatan kerja 
  • Pemeliharaan berat badan ideal
  • Perbaikan gizi menu seimbang dan makanan sehat
  • Pemeliharaan tempat, cara dan lingkungan kerja yang sehat
  • Konsultasi untuk perkembangan kejiwaan yang sehat
  • Olah raga fisik dan rekreasi

2.Pelayanan Preventif
Pemeriksaan kesehatan awal, berkala dan khusus
  • Imunisasi
  • Kesehatan lingkungan kerja
  • Perlindungan diri terhadap bahaya pekerjaan
  • Penyerasian pekerja dengan mesin, alat kerja
  • Pengendalian bahaya lingkungan kerja (fisik, kimia, biologi, ergonomi)
  • Suplemen gizi
  • Survailance kesehatan kerja

3. PELAYANAN KURATIF
Pelayanan diberikan pada pekerja yang sudah mengalami gangguan Pelayanan diberikan meliputi pengobatan terhadap penyakit umum maupun penyakit akibat kerja


4. PELAYANAN REHABILITATIF
Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yang masih ada secara maksimal
Penempatan kembali pekerja yang cacat secara selektif sesuai kemampuannya


MENURUT ILO ( Internasional Labour Organisation )
ASURANSI
  •  Insentif finansial utk meningkatkan pencegahan kec dgn pembayaran premi yg lebih rendah terhdp peusahaan yang memenuhi syarat K3 
                                                                                                                 
PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA
  • Langkah-langkah pengaplikasikan di tempat kerja dalamm upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja



Belum ada Komentar untuk "Faktor -Faktor Ancaman Resiko Kecelakaan Kerja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel