Kebijakan SMK3
KEBIJAKAN SMK3
Pelaksanaan K3 sesuai dengan UU No 1Tahun 19970 secara eksplisit merupakan pelaksanaan K3 secara sistem. SMK3 dikeluarkan sejak Tahun 1996 melalui Permenaker No. 05/Men/1996, diinternasional perkembangan sistem manajemen K3 mulai berkembang melalui ILO Guidline Tahun 2001. SMK3 ditegaskan kembali dalam UU 13 Tahun 2003 pasal 87 dan mengamanatkan pedoman penerapan melalui
Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 (12 April 2012).
Perkembangan OHSAS 18.000
Bagaimana perkembangan OHSAS di indonesia? OHSAS dikembangkan oleh British Standars Institute (BSI) yaitu Occupational Health and Safety Assesment Series (OHSAS) 18001:1999, OHSAS 18001 diterbitkan Oeh BSI. TIM penyusun dari 12 lembaga standarisasi maupun sertifikasi beberapa negara didunia seperti, Standars Australia,SFS Certification dan International Certification Services dibentuk atas masukan beberapa badan sertifikasi dan kebutuhan Sistem Manajamen OH&S oleh dunia usaha.
Seri Standar OHSAS 18000
OHSAS 18001:2007 OHSMS-Spesification OHSAS 1800:2000 OHSMS Guidelines for the implementation of IHSAS 18001 dikembangkan melalui kerjsama +/- 43 badan standarisasi, lembaga sertifikasi dan lembaga konsultan profesional dari beberapa negara. Pada tanggal 15 April 1999 OHSAS sendiri sudah mengalami revisi pada bulan juli 2007 menjadi OHSAS 18001:2007.
ISO baru baru ini mengumumkan bahwa Komite ISO /PC 283 Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja System, telah dibentuk dengan tujuan untuk mengembangkan dan menerbitkan sebuah standar internasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OH&S) berdasrkan OHSAS 18001. Standar baru akan dikenal sebgai ISO 45001.
Pihak yang terlibat dalam pengembangan ISO 45001 yaitu 47 negara sebagai peserta dan 17 negara sebagai Observer serta dari Organisasi/Asosiasi K3 International
- IIOC, Independent International Organization for CertificationILO, International Labour Organization
- OE, International Organization of Employers
- IOSH, Institution of Occupational Safety and Health
- ITUC, International Trade Union Confederation.
ISO/DIS 45001 (Draft International Standart/ DIS Q4) yang akan diterbitkan pada Februari 2015
ISO/FDIS 45001 )Final Draft International Standart/FDIS) yang akan diterbitkan maret 2016.
ISO 45001. (International Standart /ISO yang akan diterbitkan pada bulan oktober 2016.
mengadopsi "Desain Spesifikasi untuk pengembangan ISO 45001 diberikan dalam dokumen N69 termasuk PP 50/2012 T tentang SMK3.
Ucapkan HalloK3..

Belum ada Komentar untuk "Kebijakan SMK3"
Posting Komentar